Hari
Anti Narkotika Internasional (HANI) di tetapkan oleh United Nations Office on
Drugs and Crime pada tanggal 26 Juni 1988. Diperingati setiap tahunnya
sebagai upaya untuk memperkuat aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika secara global, sekaligus
menjadi moment untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar menghindari
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Adapun kegiatan yang telah dilakukan yaitu Bakti Sosial Donor Darah pada Selasa 6 Juni 2022 yang dilaksanakan di Summer Bed N’Breakfast Hotel Banjarmasin
Dari kegiatan yang dilaksanakan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tersebut, diharapkan agar seluruh masyarakat di banjarmasin dapat berpartisipasi untuk menyemarakkan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022. Selain itu peringatan HANI kali ini juga diharapkan menjadi momentum dan pengingat agar masyarakat sadar akan bahaya yang ditimbulkan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Comments
Post a Comment